oleh

DPRD Dorong Pemprov Banten Lakukan Penelitian Bencana Longsor dan Banjir di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Banten, Andra Soni, mendorong Pemprov Banten untuk segera melakukan penelitian lebih lanjut penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, seperti yang dilakukan oleh Kementrian LHK dan PVMBG. Menurut Andra, selama ini masyarakat selalu disajikan penyebab bencana banjir bandang dan tanah longsor disebabkan oleh pertambangan tanpa ijin (Peti). Namun Pemprov Banten belum menyajikan data berdasarkan penelitian.

“Saat ini kita disajikan bahwa penyeban utama daripada banjir bandang dan longsor ini adalah karena banyaknya Peti di sana, tapi belum ada hasil penelitian dari lembaga resmi yang menyampaikan secara ilmiah melalui penelitian dan kajian terkait penyebab kejadian longsor dan banjir bandang ini,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (25/01/2020).

Menurut Andra, penelitian itu penting bagi Pemprov Banten untuk mengetahui penyebab pasti banjir bandang dan tanah longsor. Hasil kajian itupun nantinya bisa digunakan untuk penanganan dan pencegahan bencana alam maupun pelestarian alam. Selain itu, kajian akademik pun bisa digunakan untuk tahap rehabilitasi dan rekinstruksi korban banjir berikut daerah terdampaknya.

**Baca juga: Pemprov Banten Belum Pastikan Pemicu Banjir dan Longsor di Lebak.

“InsaAllah saya akan mendorong Komisi 5 untuk melakukan rakor lanjutan dengan Pemprov (Banten) terkait lanjutan dari penanganan bencana ini. Kami sangat mengaharapkan pemerintah segera melakukan penelitian khususnya mencari tahu penyebab utama dan penyebab lain. Apakah ini ada karena faktor alam semata atau ada faktor kelalaian manusia dan seterusnya. Sehingga hasil kajian tersebut akan menjdi dasar pemerintah dalam upaya rehabilitasi dan membangun kembali kawasan tersebut,” jelas politisi Gerindra ini.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email