oleh

DPRD Desak Tertibkan Ruko Jadi Rumah Kos

image_pdfimage_print

Kabar6-Maraknya peralihan peruntukan Rumah Toko (Ruko) menjadi kos-kosan di Kabupaten Tangerang, mengundang keprihatinan kalangan dewan.

Padahal, sebelumnya dewan telah memanggil sejumlah pihak terkait, guna diminta menyeselasikan permasalahan tersebut.

Tapi kenyataannya, hingga kini masih saja ruko disulap jadi kos-kosan marak dikawasan tersebut. Salah satunya dikawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua.

“Kami (DPRD, red) sangat prihatin menyikapi soal ini. Karena sejak 2012 lalu sejumlah pihak terkait sudah kami minta untuk menyelesaikannya. Tapi, hasilnya tetap nol,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, Kamis (20/2/2014).

Untuk itu, Amran kembali meminta agar pihak terkait mengambil sikap tegas guna menertibakan ruko yang disulap menjadi rumah kos tersebut.

Terkait itu, Camat Kelapa Dua, Yayat Rohiman, selaku aparatur pemangku kebijakan diwilayah itu, saat dikonfirmasi, mengaku masih melakukan pendataan terlebih dahulu.

“Kami masih melakukan pendataan. Nanti kami akan sampaikan jika sudah selesai,” singkatnya.

Pantauan kabar6.com, puluhan ruko di dikawasan pertokoan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berubah fungsi menjadi rumah kos.

Bupati Tangerang Achmed Zaki Iskandar, saat dikonfimasikan hal itu memang mengakui adanya peralihan fungsi dikawasan tersebut. Namun, saat ini sebagiannya sudah mengurus kembali perizinannya. **Baca juga: LIRA Buka Posko Pengaduan CPNS K2 di Tangsel.

“Kami memberikan toleransi, karena dikawasan itu banyak kampus (sekolah perguruan tinggi, red). Jadi bisa sebagai fasilitas tempat tinggal para mahasiswanya,” jelasnya.(Ges)

 

Print Friendly, PDF & Email