oleh

DPRD Desak Pemkot Tangerang Relokasi Warga Imbas TPA Rawa Kucing

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendesak Pemkot Tangerang agar masyarakat yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, RT 05/04 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari untuk direlokasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti mengatakan, selain soal dampak TPA itu sendiri, warga tersebut terimbas oleh genangan air kala hujan turun. Pihaknya sudah melihat sendiri kemarin saat sidak ke lokasi pada Selasa (16/2/21/2021) lalu.

“Hujan turun deras dan memang pemukiman warga di sekitar TPA tergenang air dan bau meskipun baunya tidak terlalu menyengat karena hujan. Ya, tentunya mereka disana terdampak dan itu harus direlokasi,” ujar Sumarti dari Fraksi PDIP saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/2/2021).

Sumarti menjelaskan, bahwa sebelumnya pemerintah daerah telah menganggarkan biaya ganti rugi untuk relokasi. Hanya saja saat itu terkendala oleh status kepemilikan lahan.

“Pada tahun 2017 kita anggarkan, tapi memang akhirnya masyarakat tidak bisa membuktikan kepemilikan lahan, jadi tidak bisa direalisasikan,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahun 2021, pemerintah kembali menganggarkan, namun besarannya hanya Rp5 miliar. Meski demikian, berdasarkan kalkulasi kebutuhan dana diperlukan hingga mencapai Rp20 miliar.

“Ya, tapi tidak apa-apa bertahap. Karena memang kondisi keuangannya, harus diprioritaskan, karena juga banyak program lain dan itu untuk kepentingan masyarakat juga,” terangnya.

Sumarti mengaku tidak mengetahui persis jumlah warga yang terdampak. Sebab saat melakukan kunjungan, dirinya dan rombongan terjebak oleh genangan air.

“Kami juga usulkan nantinya setelah dilakukan relokasi agar lokasi tersebut dijadikan Ruang terbuka hijau (RTH) saja,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi IV Apanudin menambahkan, selain bau, air genangan dilokasi berwarna hitam. Bahkan dampak yang dirasakan warga sekitar setelah hujan yaitu gatal-gatal pada kulit dan ini memang sudah terjadi bertahun-tahun.

**Baca juga: Empat Raperda Dibahas, Raperda BP2SK Ditarik

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera merelokasi warga yang terdampak.

“Kita sudah anggarkan dan memang tidak banyak. Nanti kan bisa dilakukan secara bertahap mana yang di-prioritaskan lebih dulu dan ada tim appraisal untuk menentukan harga dan semoga nanti ada kesepakatan. Semoga ini dapat menjadi solusi bagi warga sekitar,” tambah Politisi Partai Gerindra. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email