oleh

DPRD Desak Pemkot Tangerang Bangun 2 Rumah Sakit

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segara membangun dua Rumah Sakit (RS) bertipe D diwilayah Barat dan Timur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II Kosasih saat membaca surat Keputusan DPRD terkait Rekomendasi LKPJ Walikota Tangerang 2019. Sebab, kata Kosasih, urasan kesehatan dilihat dari susahnya mendapatkan ruang inap bagi pasien terutama pengguna BPJS dengan alasan penuh.

“Pansus merekomendasikan agar pemerintah Kota Tangerang membangun 2 Rumah Sakit tipe D diwilayah timur dan barat,” ujar Kosasih saat Rapat Paripurana di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/4/2020).

Selain itu, kata dia, tidak updatenya simpati rumah sakit. Bahkan hal tersebut terjadinya penolakan pasien dan kurang responnya ketika ada rumah sakit memerlukan bantuan rujukan mengakibatkan masalah pelayanan tidak maksimal cenderung terganggu bagi masyarakat.

Kosasih mengatakan, seharusnya Dinas Kesehatan dapat memberikan pembinaan, pengawasan dan teguran bahkan hukuman terhadap rumah sakit yang tidak mengindahkan kesepakatan dengan pemerintah Kota Tangerang.

“Karena pelayanan kesehatan ini merupakan hak dasar bagi masyarakat,” tegasnya.

Kosasih pun mendorong program Tangerang sehat dan program pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk ditingkatkan. “Bukan sebatas program musiman dan ajang lomba semata, tapi sebagai bentuk karakter masyarakat pola hidup sehat,” tegasnya.

**Baca juga: Serapan Anggaran Turun, DPRD Soroti LKPJ Walikota Tangerang 2019.

Meski demikian, dalam masalah anggaran jangan sampai tumpang tindih dengan program yang dibuat CSR dan memaksimalkan program home care.

“Mendorong Walikota untuk menetapkan Peraturan Walikota tentang tarif layanan ambulance bagi peserta BPJS,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email