oleh

DPRD Desak Pemkab Tangerang Panggil Pengelola Millenium

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang, mendesak Pemerintah Daerah setempat, agar memanggil pihak pengelola kawasan industri Millenium, ihwal dugaan pencaplokan tanah negara di bantaran sungai Cimanceuri, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa.

Lahan tersebut, ditengarai telah dialihfungsikan dan diurug sepihak tanpa izin dari pemerintah daerah, sehingga kondisi aliran sungai terjadi penyempitan.

“Pemkab harus pangil pengelola itu, kemudian kita lihat apakah sungai Cimanceuri ini domain Propinsi Banten atau Kabupaten Tangerang,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Mad Romli, kepada Kabar6.com, Sabtu, (22/11/2014).

Ditambahkannya, pihaknya menyayangkan adanya kegiatan pengurugan sungai secara ilegal yang diduga dilakukan kawasan industri Millenium tersebut.

Bahkan, dia menyarankan Pemkab Tangerang, agar menghentikan kegiatan tersebut, karena dampaknya akan merugikan masyarakat. **Baca juga: Kawasan Industri Millenium Diduga Caplok Lahan Negara.

“Pihak terkait harus menghentikan  kegiatan itu, sebab nanti dampaknya akan banjir dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email