oleh

DPRD Desak Gubernur Kaji Kembali Pendidikan SMA Gratis di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim diminta untuk melakukan kajian kembali terkait pendidikan gratis bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di wilayah Provinsi Banten pada 2018.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan sebelum menjalankan program itu, pemerintah harus mempertimbangkan sejumlah hal. Misalnya, anggaran yang dikucurkan pemerintah ke sekolah apakah mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekolah. Sehingga saat tidak ada lagi iuran, operasional sekolah tidak terganggu dan mutu sekolah bisa tetap bahkan lebih baik.

“Apa yang dikhawatirkan oleh komite sekolah sesungguhnya menjadi pemikiran di Komisi V. Saat rapat anggaran kami berpikir, apakah anggaran Rp 2,1 juta itu memenuhi delapan standar pendidikan,” kata Fitron setelah menerima audiensi sejumlah komite sekolah di Banten beberapa waktu lalu.

Karena, lanjut Fitron, jika anggaran bantuan disamakan dan tidak lagi diperkenankan melakukan pungutan di seluruh kabupaten kota di Banten, dikhawatirkan berdampak pada standar kualitas sekolah di setiap daerah.

“Sedangkan, sekolah di Malingping dan di Tangerang memiliki standar kualitas yang berbeda, karena standar kualitas sekolah kan beda-beda. Mohon dikaji dengan baik. Kebijakan ini tidak cukup dengan niat baik. Kan harus dihitung dulu SPM-nya. Kalau memang benar-benar gratis, berapa standar kebutuhannya agar gratis tapi tetap berkualitas,” tandasnya.**Baca Juga: Ricuh 2 Kelompok di Cikupa, Begini Kata Kapolresta Tangerang.

Terkait iuran sekolah, menurut Fitron, pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang melarang sekolah memungut iuran belum mempunyai regulasi jelas. Selain itu, saat ini yang masih berlaku Pergub Nomor 30 Tahun 2017 yang ditandatangani Gubernur.(az)

Print Friendly, PDF & Email