oleh

DPRD Desak Gubernur Banten Sanksi SKPD Tak Mampu Serap Anggaran

image_pdfimage_print
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Yoyon Sujana.(bbs)

Kabar6-Sekertaris Komisi V DPRD Banten, Yoyon Sujana mengaku kecewa atas kinerja 10 SKPD di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tidak bisa menyerap anggaran.

“Ini merupakan bukti, bahwa sepuluh SKPD tersebut tidak bisa membuat rencana kerja dan hanya copy paste saja. Sehingga kegiatan yang mereka lakukan monoton dan tidak ada terobosan baru,” kata Yoyon, Kamis (14/4/2016).

Akibatnya, kata dia, terjadilah silpa sebesar Rp1,19 triliun pada APBD perubahan tahun 2015, karena kebutuhan pembangunan masyarakat tidak dapat terakomodir dengan baik. **Baca juga: Selundupkan 8 KG Ganja, Penumpang Kapal Pelabuhan Merak Ditangkap.

Untuk itu,  kata dia, Gubernur Banten Rano Karno harus bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada ke 10 SKPD dimaksud. **Baca juga: Rano Akui 10 SKPD di Banten Tidak Maksimal Serap Anggaran.

“Supaya kejadian serupa ini tidak terulang lagi, Gubernur harus memberikan sanksi tegas  kepada SKPD tersebut,” kata Yoyon.(zis)

**Baca juga: Wanita Korban Mutilasi di Tangerang Berinisial NS.

Print Friendly, PDF & Email