oleh

DPRD dan Pemkot Tangsel Koordinasi Terkait Anggaran Penanganan Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan akan lakukan kordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel terkait pergeseran Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) dalam menangani situasi darurat Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, pergeseran ini tujuannya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Secepat mungkin ya, insya Allah kalau berdasarkan Bamus (Badan Musyawarah) besok kita di hari Kamis ada LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) tapi nanti kita mungkin akan intens berkomunikasi karena bagaimanapun ini adalah situasi yang sifatnya darurat,” terangnya kepada Kabar6.com, Rabu (18/3/2020).

Demi tercapainya hal itu, tentu diperlukan kordinasi, dan perlu komunikasi secara intens.

“Sehingga nanti iramanya itu memang menjadi bersama-sama, jadi tidak sendiri-sendiri, karena ini butuh satu kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan COVID-19,” ungkapnya.

Menurut Rasyid, pergeseran APBD tidak akan menjadi masalah dan persoalan karena memang ini kejadian luar biasa.

**Baca juga: Banjir, Kali Angke Meluap Rendam Jembatan di Villa Pamulang.

“Kemarin dalam rapat-rapat dengan Gubernur juga disampaikan, dan sudah ada pantangan juga dari beberapa, dari pengadilan negeri dari kejaksaan karena memang ini ada memang normatif nya ada regulasinya, nah kalau ini memang suatu kejadian yang luar biasa ini tidak menjadi persoalan,” paparnya.

Terpisah, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan, pergeseran anggaran akan dilakukan pada sub kegiatan.

“Iya, nanti akan ada pergeseran anggaran aja, pergeseran sub kegiatan, dan itu gak perlu ke dewan, memang hanya perlu persetujuan dari ketua tim anggaran,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email