oleh

DPRD Berikan Catatan ke Pemkot Pembebasan Lahan Tak Optimal

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD memberikan catatan kepada pemerintah Kota Tangerang terkait pembebasan lahan yang tidak optimal. Hal tersebut dinilai salah satu penyebab anggaran tidak dapat terserap. Pada anggaran 2020 lalu sebesar 43,1 persen tidak terserap.

“Ini menjadi catatan OPD terkait tentang pembebasan tanah yang tidak optimal,” ujar Juru bicara badan anggaran, Kosasih dalam rapat paripurna Pengambilan Keputusan DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu (30/6/2021).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Mudah-mudahan OPD dapat memperbaiki, sehingga tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi. Terutama target pembangunan, pelayanan dan lain sebagainya,” katanya.

Tidak optimal pembebasan lahan, Arief mengaku, hal itu tidak mudah. Seperti contoh tanah di Maulana Hasanuddin, pihaknya sudah menitipkan ke pengadilan. “Masih terus berproses suratnya di bank sebagai, kita ikuti saja prosesnya, kan ada prosedur,” katanya.

**Baca juga: ACT Distribusikan 1 Ton Beras, di 2 Kelurahan di Kota Tangerang

Selain itu, Arief mengatakan kendala anggaran tidak terserap atau Silpa disebabkan karena adanya recofusing anggaran dan kegiatan yang sudah dianggarkan tidak dapat dilaksanakan.

“Dan silpa itu juga dimanfaatkan untuk operasional awal tahun, kalau tidak ada silpa gaji, belanja bensin, solar, tukang sampah ngga bisa dibayar. Itu sebenarnya,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email