oleh

DPRD Beri Catatan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Lebak, Kalau Tidak Ditindaklanjuti…

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak memberikan catatan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) bupati tahun anggaran 2022.

Catatan rekomendasi Pansus LKPj diserahkan Ketua DPRD Agil Zulfikar kepada Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, di ruang paripurna DPRD Lebak, Senin (15/5/2023).

“Kami mengharapkan pemda agar menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pembahasan pansus kemarin,” kata Agil kepada Kabar6.com usai rapat paripurna, Senin (15/5/2023).

Sejauh apa tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah terhadap rekomendasi pansus, kata Agil, bakal menjadi tolak ukur DPRD dalam proses penganggaran dan kebijakan ke depan.

“Kita lihat nih se-proaktif apa eksekutif dalam menindaklanjuti rekomendasi kami, kalau tidak akan menjadi patokan kami. Artinya, kami akan tetap bawa rekomendasi tersebut ke dalam pembahasan perumusan kebijakan yang akan datang,” jelas politisi muda Gerindra ini.

**Baca Juga: Daftar Calon Legislatif, Iti Jayabaya – Ade Sumardi Mundur dari Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Sementara itu, Ade Sumardi mengatakan, LKPj sudah hampir sepekan dibahas sebelum akhirnya diparipurnakan. Catatan-catatan rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti.

“Karena ini saran dari DPRD untuk mengkritisi kami, nah tentunya harus kami ambil langkah-langkah konkret sehingga bisa kami tindak lanjuti,” kata dia.

Kata Ade, pemerintah daerah harus menargetkan rekomendasi tersebut bisa seluruhnya diselesaikan.

“Targetnya kita harus selesai, maka kuncinya adalah RPJMD, visi dan misi kita. Nanti kami rapatkan dan rumuskan kembali dengan OPD, karena catatan-catatan DPRD ini kan belum kami bedah,” terang Ade.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email