oleh

DPRD Banten Sepakat Status KLB Pandemi Virus Corona

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengapresiasi langkah dan kebijakan lembaga eksekutif dalam menghadapi pandemi virus corona. Rapat koordinasi yang dihadiri kepala daerah kabupaten/kota menetapkan status wabah ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Banten bersebelahan dengan DKI dan punya potensi yang sama dan disana ada kasus (Corona),” katanya di Pendopo Kabupaten Tangerang, di Kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kemarin.

DPRD Banten, Andra jelaskan, sepakat dengan anjuran membatasi kegiatan yang sifatnya melibatkan banyak orang. Hal ini untuk melihat bagaimana perkembangan virus corona dalam 14 hari ke depan.

Menurutnya, dalam waktu dekat DPRD Banten akan mengevaluasi kegiatan di lingkungan dewan. Segala bentuk kunjungan ke daerah atau mendapatkan kunjungan akan dibatasi.

**Baca juga: 1 Warga Banten Positif Corona Meninggal Dunia.

Keputusan akan disampaikan pekan ini dalam upaya mendukung pengendalian penyebaran virus. “Terkait pergeseran post anggaran untuk meningkatkan penanganan virus Corona ini saya akan berdiskusi dengan aparatur penegak hukum untuk legal opinion dan legal asistensi,” ujar Andra.

“Kita mendukung apa yang disikapi pemprov dan masyarakat tetap tenang tidak perlu panik. Artinya upaya yang dilakukan ini bagian untuk mengurangi penyebaran virus sambil menunggu pemerintah mengambil keputusan lain,” tambahnya.(den)

Print Friendly, PDF & Email