oleh

DPRD Banten Minta SKPD Hadiri Sidang Paripurna Reses

image_pdfimage_print
Anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra, Ade Hidayat.(zis)

Kabar6-Komisi IV DPRD Banten meminta Sekertaris Daerah (Sekda) agar mengintruksikan Kepala SKPD, agar hadir dalam sidang paripurna pembahasan reses.

Hal itu lantaran SKPD merupakan bagian penting dalam merumuskan setiap hasil reses dari setiap kabupaten dan kota.

“Seluruh SKPD hanya mengirim para stapnya, bagaimana kita mau memetakan pembangunan Banten kedepannya, jika kepala SKPD tidak hadir,” kata Anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra, Ade Hidayat, Rabu (30/3/2016).

Ade menyebut, jika anggaran reses DPRD Banten sebesar Rp6 miliar. Namun, dari besaran anggaran yang telah dihabiskan itu, Ade menilai belum ada perubahan yang signifikan. **Baca juga: Jelang Pilgub Banten 2017, Masyarakat Diimbau Jauhi Isu SARA.

“Sampai dengan priode ini tidak ada pengaruh. Padahal dulu kami sudah pernah sampaikan, agar para Kepala SKPD bisa hadir,” katanya. **Baca juga: PLN Tertibkan Saluran Listrik Ilegal di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang.

Sementara itu, Sekda Banten, Ranta Soeharta tidak bisa menjawab permintaan DPRD untuk menghadirkan para Kepala SKPD dalam sidang paripurna. **Baca juga: Wartawan Laporkan Polisi Arogan ke Propam Polresta Tangerang.

“Itu mah sudah saya bilang, namun itu terserah mereka,” kata Ranta kepada wartawan sambil terburu-buru masuk mobilnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email