oleh

DPRD Banten Minta Pemrov Tindak Tegas ASN Indisipliner

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi I DPRD Banten, Aries Halawani meminta kepada Pemprov Banten untuk segera menindak tegas ASN yang kedapatan melakukan tindakan indispliner.

Hal itu terkait masih tingginya tin dakan pelanggaran dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup struktural Pemprov Banten.

Ia menilai, pemerintah sudah meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) sehingga hal-hal yang berkaitan dengan tindakan indisipliner sudah tidak ada lagi.

“Sekarang tukin sudah ada, tunjangan sudah baik. Perbaikan untuk penghasilan sudah cukup, dan saya rasa sudah cukup,” kata Aries.

Ia juga meminta BKD untuk memberikan hukuman atau sanksi disiplin sebagaimana di atur dalam PP 53.**Baca juga: Pelanggaran Disiplin Dilingkungan Pemprov Banten Terjadi, 60 Persennya Oleh Tenaga Pengajar.

“Buat apa kenaikan tunjangan profesional, fungsional akalau masih ada ketidakberhasilan dalam pembinaan pegawai. Saya minta BKD tindak tegas,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email