oleh

DPRD Banten Minta Pemerintah Segera Berikan Hibah Masyarakat Terdampak Corona

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengajak kepada pemerintah daerah mulai dari provinsi Banten dan Kabupaten/Kota untuk segera melakukan aksi nyata berupa pemberian dana hibah kepada masyarakat yang terdampak corona atau covid 19.

Menurutnya, aksi nyata tersebut harus sesegera mungking, melihat kondisi saat ini, masyarakat Banten sudah mulai terlihat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya akibat pendemi covid-19 dan imbauan pembatas lainnya dari pemerintah.

Sebelumnya, sambung Andra, rencananya Pemprov Banten akan memberikan bantuan kepada 600 ribu lebih rakyat Banten. Dimana, masing-masing mendapatkan Rp500 ribu setiap bulannya, plus satu bulan cadangan berikutnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar Pemprov Banten bisa segera bersinergi dengan Kabupaten/Kota, dengan menunda berbagai program dan kegiatan sebelumnya telah direncanakan, agar selanjutnya memperhatikan dan mengedepankan kondisi masyarakat Banten saat ini yang sedang mengalami masa-masa sulit.

“Maka Bantuan keuangan provinsi Banten kepada pemerintah Kabupaten/kota serta pemerintah Desa yang sedianya untuk pembangunan fisik kiranya dapat di realokasi kepada penanganan masyarakat yang terdampak terutama masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan,” tegas Andra, kepada Kabar6.com, Kamis (9/4/2020).

Seperti diketahui, Pemprov Banten dan pemerintah Kabupaten/Kota saat ini tengah melakukan refocusing anggaran dalam melakukan penanganan dampak ekonomi serta penanganan jaringan pengaman sosial bagi masyarakat di Provinsi Banten.

Khusus dalam penanganan jaring pengaman sosial di atur untuk melakukan pemberian hibah atau bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang dan/atau barang dari pemerintah daerah secara memadai kepada individu atau masyarakat yang terdampak karena memiliki risiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal atau harian, individu atau masyarakat lainnya yang memiliki risiko.

Lebih jauh Andra mengatakan, pasca dikeluarkannya statu KLB Covid-19 oleh Gubernur Banten 14 Maret 2020 kemarin, berbagai aktifitas masyarakat banyak mulai dilakukan dari dalam rumah.**Baca juga: Satu Pasien PDP Asal Serang Meninggal di RSUD Banten.

Akibatnya, banyak masyarakat miskin, pekerja informal, usaha mikro dan UMKM yang ekonominya mulai terganggu dari dikeluarkannya kebijakan tersebut, sehingga berpengaruh pada ekonomi dan pendapatan yang diperoleh.(Den)

Print Friendly, PDF & Email