oleh

DPRD Banten: Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Ancam Pembangunan Daerah

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati menilai, kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan berdampak pada pembangunan di daerah.

Bagaimana tidak, kata dia, dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan tadi, khususnya sejak tahun depan, anggaran pemerintah Provinsi maupun Kabuaten/kota pastinya akan banyak tersedot hanya untuk mencover masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah.

Khususnya untuk pasien kelas 3, yang besaran tarif sebelumnya sebesar Rp25 ribu naik menjadi Rp42 ribu per jiwa.

Untuk masyarakat kurang mampu yang kesehatannya dibiayai oleh Pemprov Banten saja, kata dia, jumlahnya mencapai 668 ribu orang, belum lagi oleh Pemkab/pemkot.

Dengan kata lain, untuk setiap bulannya, Pemrov Banten harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp42 ribu dikalikan 668 ribu warga kurang mampu tadi, yang kemudian jumlahnya diakumulasikan selama setahun atau 12 bulan lamannya.

“Akan mengancam pembangunan di daerah. Menghambat laju pertumbuhan daerah. Uang kita akan banyak tersedot kesitu, gara-gara iuran BPJS Kesehatan naik,” katanya.

Tidak hanya Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/kota mengalami hal serupa, karena penanganan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, Provinsi, dan Kabupaten/kota.

Menurutnya, pemerintah pusat harus mengkaji ulang terkait kenaikan iuran BPJS Kesshatan, khususnya bagi warga tidak mampu yang dibiayai pemerintah.

“Karena akan membebani APBD, APBD akan banyak dipergunakan untuk itu, ketimbang untuk membangun infrastruktur yang lain, untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan dan sebagainya,” katana.

Pihaknya berharap, pemerintah pusat hanya menaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang kategorinya mampu saja, tidak bagi warga miskin.

“Karena warga yang tidak mampu tadi yang membayar pemerintah. Baik APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/kota,” katanya.

Ditambah lagi, kata Nawa, PAD dimasing-masing daerah juga bervariasi, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada pembangunan disemua daerah.

“Kalau Tangsel sih masih mending. Karena Tangsel itu, ada ataupun tidak Walikotanya tetap maju. Tapi kalau Pandeglang gimana?,” katanya.

Kepala BPJS Serang, Sofyeni mengatakan, untuk kenaikan iuran BPJS kesehatan terhitung bulan Agustus hingga Desember menjadi tanggungan pemerintah pusat.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menjawab lebih jauh mengenai langkah selanjutnya tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu pada tahun 2020 nanti.**Baca juga: Miris..! Nenek Di Kota Serang Tinggal Di Bekas Kandang Ayam.

“Saya sedang rapat. Belum bisa menjawab jauh,” kata Sofyeni, kepada Kabar6.com, Kamis (7/11/2019).(Den)

Print Friendly, PDF & Email