oleh

DPRD Banten Dukung Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6- Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, Pemeritah Provinsi (Pemprov) Banten perlu mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif dalam penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019.

Hal ini disampaikan Andra menyikapi semakin masifnya serangan virus ini yang telah menginfeksi puluhan warga Banten. “DPRD mendorong pemerintah untuk dapat segera melakukan realokasi anggaran sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,” ujar Andra, kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Menurut Andra, pada dasarnya pemerintah Provinsi Banten sebelumnya juga telah mengeluarkan dana BTT untuk menangani penularan wabah corona di Banten dengan angka mencapai Rp 10,065 Milyar.

Namun, kata Andra, mengingat persebaran covid-19 membutuhkan penanganan yang sesegranya sebelum lebih meluas lagi, maka DPRD Provinsi Banten telah berkordinasi  dengan gubernur dan wakil gubernur Banten untuk segera mengambil langkah cepat dalam penganggaran penanganan Covid-19 se-Provinsi Banten yang terdiri dari 8 kabupaten dan kota.

Andra mengingatkan realokasi anggaran tersebut harus memenuhi kaidah-kaidah perundang-undangan. DPRD juga mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap menjunjung azas kehati-hatian dan transparansi anggaran dalam melakukan berbagai kebijakan dalam penanganan kejadian luar biasa persebaran covid-19 di Provinsi Banten.

**Baca juga: Penyemprotan Disinfektan Ruang Publik di Serang Gunakan Water Canon.

Andra berpesan agar Gubenur dan Wakil Gubernur lebih memantapkan koordinasi selain dengan gugus tugas penanganan covid-19 dalam protokol kesehatan, namun juga harus sudah mulai menjalankan protokol lainya, baik menyangkut transportasi umum, sarana publik, sektor usaha, serta kecukupan logistik atau ketersediaan bahan pokok masyarakat Banten.”Demikian juga koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/kota untuk dapat bersinergi dan seiring sejalan dalam melakukan penanganan pandemi ini,” katanya.

Andra juga meminta agar para tenaga medis, relawan dan seluruh kompnen yang berjibaku dalam penanganan penanganan Covid-19 di provinsi Banten dapat diberikan apresiasi yang sangat layak dengan tidak melanggar perundang-undangan dan azas kepatutan. (Den)

Print Friendly, PDF & Email