oleh

DPRD Banten Awasi Reklame Los Pajak

image_pdfimage_print

Kabar6–DPRD Provinsi Banten memperketat pengawasan terhadap keberadaan reklame di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang teriindikasi tidak menyetorkan pajak alias los pajak.

Suryadi Nian, Anggota Komisi III DPRD Banten mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten, terkait reklame bodong pajak itu.

“Pemasangan tiang reklame yang berdiri di lahan milik Provinsi Banten, harus sewa lahannya ke Provinsi Banten dong. Jangan sampai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten berkurang,” terang Politisi Partai Nasdem ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (27/4/2015).

Suryadi mengungkapkan, di kawasan kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini, masih banyak tiang reklame yang terindikasi tidak memiliki izin dan berdiri di lahan milik Provinsi Banten. **Baca juga: Tangsel Siapkan Rp250 Miliar Untuk Bangun 37 Sekolah.

“Maka dari itu dengan data reklame dari pihak pemerintah yang valid, kami akan mengetahui reklame yang tidak berizin dan sudah pasti tidak menyetorkan pajak,” pungkas warga Ciputat Timur ini.(ard)

Print Friendly, PDF & Email