oleh

DPRD Awasi Ketat Anggaran Penanganan Covid-19 di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, memastikan, bakal mengawasi secara ketat realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Semua anggaran hasil refocusing yang dilakukan Pemkab Lebak akan kami awasi secara ekstra ketat, karena ini BTT. Ini biasanya dengan dalih kemanusiaan dan sebagainya biasanya lemah dalam pengadministrasiannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati, saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (15/4/2020).

Melihat anggaran hasil refocusing Pemkab Lebak, politisi PKB ini menilai, dibandingkan dengan daerah lain semisal Pandeglang dan Serang, anggaran yang direlokasi sudah cukup besar.

“Rp106 miliar refocusing dari APBD II dan Rp65 miliar refocusing Bankeu (Bantuan keuangan). Anggaran ini sudah cukup luar biasa, tinggal realisasi dan pengawasannya,” jelas Acep.

**Baca juga: Korban Banjir di Lebak Dipasok Beras dan Kebutuhan Bayi.

Anggaran yang sebegitu besar disiapkan untuk penanganan dan dampak Covid-19 seharusnya tepat peruntukan dan sasaran.

“Jangan sampai kita jor-joran mengeluarkan anggaran tetapi pada kenyataan realisasi di lapangan berantakan. Ini butuh pengawasan kita semua,” tandas Acep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email