oleh

DPR: Polisi Jangan Pandang Bulu Tindak Penambangan Emas Ilegal di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi VIII DPR RI berharap, aparat penegak hukum tidak ragu dalam menangani pertambangan emas ilegal yang disebut menjadi penyebab banjir dan longsor di Kabupaten Lebak.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto seusai bertemu dengan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, di pendopo bupati, Jum’at (31/2/2020).

“Sebab utama (Banjir) penambangan liar dan gundulnya hutan. Polisi harus tegas tidak boleh pandang bulu, karena kalau tidak akan mengundang pihak lain melakukan hal yang sama,” kata Yandri.

Jika pemerintah memberikan toleransi, dia khawatir, dalam waktu yang tidak lama, aktivitas pertambangan ilegal bakal kembali marak.

“Maka ini momen, mungkin peringatan dari Allah SWT supaya (Aparat) tidak perlu ragu, kalau yang melanggar hukum harus ditindak. Dan ini jadi tantangan aparat hukum,” ujarnya.

**Baca juga: Ditolak Warga, Pembangunan Peternakan Ayam di Gunungkencana Setop.

Di samping meminta ketegasan pemerintah karena ada ketidaktaatan dalam pemanfaatan tata ruang, Yandri berharap, dicari solusi sehingga masyarakat yang bekerja sebagai penambang tidak kehilangan mata pencaharian.

“Perlu langkah-langkah taktis supaya mereka punya sumber ekonomi yang lain. Kalau yang tidak taat ya aparat harus tegas, karena jangan sampai bencana yang terjadi akan kita temukan di masa yang akan datang,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email