oleh

DPPKAD Tangsel Panik Hadapi Target PBB Rp 170 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tengah dikejar target perolehan pajak.

Untuk itu, seluruh petugas pajak bumi dan bangunan (PBB) dikumpulkan dan dipicu, karena batas akhir pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) jatuh tempo pada 30 Agustus besok.

“Target pendapatan di bidang PBB mencapai target Rp 170 miliar,” ungkap Kepala Seksi Intentifikasi PBB DPPKAD Tangsel, Cahyadi, Senin (24/8/2014).

Menurutnya, seluruh petugas wajib pajak di tingkat kelurahan dan kecamatan, ditekankan untuk terus melakukan pengawalan dengan mengevaluasi hasil pendistribusian Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) 2014.

Setelah melakukan penyampaian berkas SPPT-PBB oleh DPPKAD beberapa waktu lalu ke Kelurahan masing-masing, maka petugas PBB di Kelurahan dapat meneruskannya ke RT/RW masing-masing.

“Kita sudah melakukan pendistribusian, dan hari ini petugas PBB ditingkat Kelurahan dikumpulkan terkait evaluasi pendistribusian yang sudah dilakukan,” jelas Cahyadi.

Ia menambahkan, hingga kini penyampaian SPPT PBB ke masyarakat sudah mencapai 68 persen dari jumlah wajib pajak sebanyak 386 ribu WP. Sedangkan hingga 20 Agustus, pendapatan dari PBB di Tangsel baru mencapai Rp 105 miliar dari target sebesar Rp 170 Miliar.

“Pengawalan ini untuk memastikan sampainya lembaran SPPT-PBB hingga ke tangan WP (Wajib Pajak) di RT dan RW masing-masing wilayah,” jelasnya.

Cahyadi menambahkan, pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan untuk mengoptimalkan pemasukan pajak. Bahkan, 11 titik pelayanan dibuka Sabtu-Minggu, agar realisasi pajak dapat terwujud. Itu terlihat di dengan dibukanya pelayanan di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Jajan, Pasar Modern, Sabtu (23/8/2014) kemarin. **Baca juga: Konflik Kader PKB Tangsel, Dewan Syuro Turun Tangan.

Pelayanan yang dibuka sejak Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 14.00 WIB itu, disambut antusias warga BSD. Faktanya, selama enam jam dibuka, ada sebanyak 1108 transaksi menghasilkan pemasukan pajak senilai Rp 633,3 Juta.(yud)

Print Friendly, PDF & Email