oleh

DPPKAD & Polres Pandeglang Razia Pajak Kendaraan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Pandeglang dan pelaksana teknis Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Provinsi Banten merazia kendaraan roda dua dan empat, Kamis (3/10/2013).

“Razia merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” kata Rudi Hermawan, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan BPNKB UPT DPPKAD.

Disebutkan, dalam razia tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas setempat. Fokus pemeriksaan ditujukan pada surat kelengkapan
pajak kendaraan.

“Razia ini juga merupakan upaya untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan tahun 2013 sebesar Rp 82,4 miliar,” terang Rudi.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan andalan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerimaan dari sektor ini sangat bergantung kepada kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya. Ia berharap, warga yang pajak kendaraannya sudah jatuh tempo, mau segera membayarnya.(ant/jus)

Print Friendly, PDF & Email