oleh

DPMPTSP Tangsel Luncurkan ‘ Simponie ‘

image_pdfimage_print

Asep Rahmat Suhanda, Kasie Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK (kiri) Airin Rachmi Diany Walikota Tangsel (tengah) dan Bambang Noertjahjo Kadis PLT BP2T. (foto :dina)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara teknis dan sistemik kembali meluncurkan produk Sistem Perizinan Online (SIMPONIE) yang bertujuan mempermudah masyarakat menjangakau dan mengurus perizinan di Tangerang Selatan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Noertjahjo, pada tahap pertama yang diluncurkan pada April 2015 silam, hanya mencakup perizinan SIUP dan TDP saja, tapi kini bisa diakses secara online atau melalui SIMPONIE sebanyak 17 jenis layanan perizinan.

“17 layanan perizinan tersebut semuanya dapat dilakukan secara semuanya dapat dilakukan secara online, yang menggunakan sistem elektronik bernama Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (SIMPONIE),” kata Bambang Noertjahjo, di Aula 4, Balaikota Tangsel, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (12/6/2017).

Dasar atau rujukan penyelenggaraan perizinan tersebut, mengacu pada keputusan Walikota Tangerang No.503/Kep.180-Huk/2017 tentang pendelegasian Kewenangan Penyelengaraan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Jenis perizinan dan nonperizinan yang akab ditangani langsung oleh tim teknis pada DPMPTSP tersebut antara lain, Bidang Perizinan Ekonomi, Bidang Perizinan Pembangunan, Bidang Perizinan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Perizinan Sosial Budaya, Bidang Perizinan Ketenagakerjaan dan Bidang Perizinan Penanaman Modal,” ungkap Bambang.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau yang selama ini dikenal dengan sebutan calo, untuk mengurus perizinan yang dimohonkan. (dina)

Print Friendly, PDF & Email