oleh

DPMPTSP Tak Merasa Keluarkan IMB Gedung 4 Lantai di Neglasari

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang menegaskan pihaknya belum mengeluarkan perizinan apapun terhadap gedung empat lantai peruntukan hotel di RT 005 RW 07 Neglasari tersebut.

Kepala Bidang Pembangunan pada DPMPTSP Kota Tangerang, Sasa Sukmana menegaskan, jangankan untuk mengurus IMB, pengajuan permohoan berkas untuk pembangunan hotel pun belum ada.

**Baca juga: Gedung Empat Lantai Disoal, LSM Garuda Pertanyakan Kinerja Pol PP Kota Tangerang.

“Baik yang dikuasakan maupun si pemilik belum ada yang datang ke DPMPTSP Kota Tangerang untuk mengurus IMB untuk pembangunan hotel yang beralamat di RT 005 RW 07 Neglasari itu,” jelas Sasa melalui telepon selularnya, Jumat (17/1/2020).

Pantauan Kabar6.com di lokasi, pembangunan gedung empat lantai peruntukan hotel di RT 005 RW 07 Neglasari itu masih terus berjalan.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email