oleh

DPMPTSP Lebak Tak Mau Serahkan Dokumen Perizinan Ritel, Komisi I Tunggu Kepastian Hukum Tatib

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak enggan menyerahkan dokumen perizinan ritel modern ke Komisi I DPRD Lebak.

Plt Kepala DPMPTSP Lebak Yosef Mohammad Holis beralasan, DPMPTSP bukan mitra kerja Komisi I.

**Baca Juga: Begini Alasan DPMPTSP Lebak Belum Mau Serahkan Dokumen Perizinan Ritel Modern ke Komisi I.

Sementara Komisi I berdasarkan tata tertib (Tatib) yang ada, menilai mempunyai kewenangan untuk meminta dokumen perizinan karena merupakan produk hukum.

“Betul penanaman modal itu di Komisi II, tetapi produk yang dikeluarkan PTSP itu perizinan yang merupakan produk hukum, dan itu ada di Komisi I,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Lebak, Abdul Rohman, Sabtu (14/12/2019).

Komisi I pun berencana memanggil DPMPTSP guna membahas bersama. Namun, menunggu kepastian hukum tatib.

“Kami panggil setelah ada kepastian hukum dan keputusan hasil rapat pimpinan,” ucapnya.

Sampai saat ini saja kata Abdul Rohman, Komisi I masih banyak mendapat laporan resmi terkait perizinan pendirian ritel yang bermasalah.

“Jadi jangan bilang tidak ada masalah. Salah satunya di Gunungkencana. Ternyata pedagangnya menolak karena jaraknya berdekatan dengan pedagang kecil. Nah, ini maksud kami kenapa meminta dokumen perizinan yang sudah berdiri. Kita evaluasi, kalau ditemukan tidak sesuai ya harus ditindak,” tegasnya.

Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat mengatakan, meski dari pengesahan SK alat kelengkapan dewan (AKD), PTSP merupakan mitra Komisi II, namun bisa saja satu OPD berada di dua komisi.

“Contohnya rumah sakit. Pelayanannya Komisi III terkait dengan pelayanan. Tetapi soal keuangannya kan Komisi II,” katanya.

Terkait dengan kepastian hukum, pimpinan akan menggelar rapat yang hasil rapat nantinya akan menerbitkan surat aturan.

“Kami rapat pimpinan dulu. Nanti kami kaji, lalu melihat bagaimana di daerah lain. Karena kalau lihat di provinsi itu satu OPD ada di dua komisi,” tutupnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email