oleh

DPMPTSP Kabupaten Tangerang Bakal Perketat Proses Izin Baru

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca tragedi terbakar dan meledaknya PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS), pabrik kembang api yang merenggut nyawa 51 orang dan puluhan lainnya menderita luka bakar, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang akan memperketat penerbitan izin industri bagi perusahaan baru.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno mengatakan, kedepan pihaknya akan lebih hati- hati dalam menerbitkan izin bagi perusahaan baru yang hendak berinvestasi di daerah yang dipimpin Bupati Ahmed Zaki Iskandar tersebut.

Bahkan, dia mengaku akan memperketat proses-proses pelayanan perizinan terhadap pembuatan izin baru.

“Kedepan, kami akan perketat proses dan penerbitan perizinan baru untuk industri,” ungkap Nono, saat memberikan klarifikasi di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan di salah satu televisi swasta, pada Selasa (31/10/2017) malam ini.**Baca juga: Kerja Keras, 6 Anggota Polrestro Tangerang Diganjar Penghargaan.

Untuk diketahui, kasus ledakan disertai kebakaran yang terjadi di Pabrik Kembang Api PT PBCS sampai Selasa (31/10/2017) hari ini, telah merenggut korban jiwa hingga 51 orang, serta puluhan lainnya menderita luka bakar serius. Umumnya, para korban adalah pekerja di pabrik kembang api tersebut.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email