oleh

DPMPTSP: IMB Santa Laurensia Untuk Sekolah, Bukan Rumah Ibadah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang memastikan, bila proses perijinan pembangunan Sekolah Santa Laurensia sudah ditempuh.

Dalam dalam pengajuannya perizinannya (IMB), peruntukan bangunan dimaksud adalah untuk sekolah, bukan rumah ibadah.

Demikian dikatakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, di kantornya, Rabu (18/10/2017).

“Proses perizinan sudah ditempuh, dan pembangunannya diperuntukkan buat sekolah bukan rumah ibadah, ” ujar Nono.

Sedianya, rencana pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kiranya juga memicu keresahan bagi warga sekitar.

Itu seiring dengan rencana pembangunan sekolah tersebut, juga berkembang isu adanya upaya kristenisasi terhadap wilayah sekitar lingkungan sekolah tersebut.**Baca juga: FBB: Ajakan Aksi Penolakan Pembangunan Santa Laurensia Hoax.

Sebagaimana diketahui, kini wilayah Kecamatan Sindang Jaya terus berkembang menjadi pusat perumahan dan bisnis oleh pengembang Suvarna Padi.**Baca juga: Bupati Zaki Bakal Stop Pembangunan Sekolah Santa Laurensia.

Dan, dengan pesatnya pembangunan tersebut, juga berdampak pada menggeliat baik ekonomi, infrastruktur jalan, hingga akses penduduk di pelosok terbuka lebar.(BL/hms)

Print Friendly, PDF & Email