oleh

DPMPD Kabupaten Tangerang Simulasi Pelaksanaan Test Kemampuan Dasar Bakal Calon Kepala Desa di UMN

image_pdfimage_print

Kabar6 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang melakukan Simulasi Test Kemampuan dasar (TKD) Bakal Calon (Balon) Kepala Desa serentak tahun 2021, yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2021 di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Jl. Boulevard Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Kamis (6/5/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang H. Dadan Gandana S.STP M.Si mengatakan pada saat ini pihaknya melakukan pengenalan atau simulasi tes kemampuan dasar bakal calon kepala desa yang ada di kampus UMN.

“Kami melakukan pengenalan kepada 397 bakal calon kepala desa, sebelum mengikuti test kemampuan dasar seperti ruangan, komputer, dan alat pendukung lainnya serta protokol kesehatan,” ujar Dadan.

Pada pelaksanaan TKD Balon kepala desa pada tahun ini menggunakan metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan atau Computer Assisted Test (CAT).

“Jadi hari ini kami perkenalkan kepada bakal calon kepala desa terkait teknologi yang digunakan biar pada pelaksanaan berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Ditempat terpisah, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto mengatakan, Pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD) bakal calon kepala desa menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Sistem Computer Assisted Test (CAT) merupakan sesuatu yang baru yang digunakan Pilkades di Kabupaten Tangerang,” kata Hery.

Lanjut Hery yang juga aktif sebagai tenaga pengajar di sebuah perguruan tinggi ini melanjutkan, dalam hal ini Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, menjadi tim independen pelaksanaan Test Kemampuan Dasar (TKD).

Sebelum memasuki tahap tersebut, bakal calon mengikuti pengenalan dan penyesuaian teknologi yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan.

“Jadi sebelum hari pelaksanaan, hari ini diadakan pengenalan dan penyesuaian teknologi bagi bakal calon. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Universitas UMN. Sehingga diharapkan pada hari H, dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Hery berharap panitia dapat semaksimal mungkin menguasai peraturan perundang-undangan dan dapat bersikap netral selama persiapan hingga kegiatan pilkades ini dilaksanakan. Karena, panitia dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam kegiatan ini.

Pada saat pelaksanaan, protokol kesehatan juga wajib diterapkan oleh semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Karena baru kali ini proses pemilihan dilaksanakan melalui proses prokes, demokratisasi di tingkat desa antusiasme masyarakatnya lebih tinggi, karena pilkades langsung berhubungan dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

**Baca juga: 725 Petugas Gabungan Diterjunkan di 8 Titik Pos Penyekatan Mudik

Kegiatan pilkades pada tahun ini, diikuti oleh 77 desa dalam 26 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Adanya pembatasan jumlah pemilih yaitu sebanyak 500 orang pemilih di setiap TPS.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email