oleh

DPMD Lebak Berharap Sitanti Desa Meminimalisir Penyalahgunaan Anggaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Sistem Informasi Transaksi Nontunai (Sitanti) yang kini dipakai oleh  pemerintah desa di diharapkan mampu meminimalisir penyelewengan dana desa.

“Sekarang sudah semua mengawasi, mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten sama-sama saling mengawasi sehingga meminimalisir penyalahgunaan dan sebagainya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak, Babay Imroni, kepada Kabar6.com, Sabtu (10/9/2022).

“Karena sekarang udah enggak bisa sembarangan mengirim dari si A ke si B dan lain sebagainya tanpa sistem,” sambung dia.

Aplikasi Sitanti sudah dilakukan uji coba dibeberapa desa. Baru kemarin, aplikasi ini secara resmi dilaunching oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

**Baca Juga: Pemkab Lebak Data Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM, Apa Saja Kriterianya?

Kata Babay, Sitanti juga akan mempermudah sistem administrasi desa. Karena, aparatur desa tak perlu lagi repot-repot menyiapkan dokumen-dokumen seperti SPJ (Surat pertanggungjawaban) secara fisik.

“Enggak usah lagi bawa berkas laporan, cukup diupload di sistem yang sudah disediakan. (Untuk mengurus pengajuan) Siltap (Penghasilan tetap) kepala dan perangkat desa, pembangunan desa, dan lain-lain,” sebut Babay.

Dengan Sitanti juga, proses administrasi kebutuhan pemerintah desa akan lebih mudah dan cepat. Kata Babay, desa yang berada di wilayah dengan kondisi sinyal internet tidak stabil bisa dibantu pihak kecamatan.

“Insya Allah (Semua desa) bisa, tinggal desanya aja cepat atau lambat mengupload dokumennya,” ucap Babay.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email