oleh

DPC Dan DPD Demokrat Banten Daftarkan Kesetiaan Pada AHY ke Notaris

image_pdfimage_print

Kabar6 – Delapan DPC dan satu DPD Demokrat Banten, mensahkan kesetiaan mereka ke AHY, dengan mendaftarkannya ke notaris, agar memiliki kekuatan hukum. Mereka meyakini kepempimpinan AHY hasil Kongres ke V tahun 2020 lah hang sah, dan bukanlah KLB 2021.

“Dalam akta itu tertulis akan tetap setia dan patuh kepada hasil kongres ke V Partai Demokrat, yang di selenggarakan pada tahun 2020 yang telah menetapkan AHY sebagai Ketua Umum (Ketum),” kata Iti Octavia Jayabaya, Ketua DPD Demokrat Banten, dalam rilis resminya, Sabtu (13/03/2021).

Iti menjelaskan notrais yang dipercaya membuat akte kesetiaan pada AHY dibawah kepemimpinan Bronto Hartanto, dengan saksi yang bisa dipercaya.

**Baca juga: Cap Darah Kader Demokrat, Bukti Setia Pada AHY

Dalam akte tersebut, delapan DPC dan satu DPD juga menolak hasil KLB Demokrat di Sibolangit, Sumut, yang menetapkan Moeldoko sebagai ketuanya.

“Tetap setia dan patuh terhadap hasil kongres ke V Partai Demokrat 2020 di Jakarta. Kami menolak KLB, KLB itu bodong tidak penuhi syarat,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email