oleh

DP2D Pandeglang Akan Audit Laporan Pajak Hotel Tanjung Lesung

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pelayanan Pajak Daerah (DP2D) Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat ini akan mengirimkan tim audit untuk melakukan pemeriksaan kepada dua Wajib pajak yang ada di Kawasan Ekonomi (KEK) tanjung lesung, yakni PT. Tanjung Lesung Leasueri Industri dan PT. Banten West Java (BWJ).

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab turunnya setoran pajak Hotel yang dibayarkan oleh kedua wajib pajak yakni pada Oktober sampai dengan November 2018 menurun drastis dibandingkan bulan selanjutnya.

“Untuk pajak hotel itu rata-rata diangka Rp.94 juta sampai Rp200 juta untuk perbulannya, tapi dalam kurun dua bulan ini (Oktober-November) pajak yang dibayarkan oleh kedua perusahaan tersebut semakin mengecil, yakni di bawah Rp100juta,” ungkap Kepala Bidang Pendaftaran DP2D Kabupaten pandeglang, Wawan Setiawan saat ditemui diruang kerjanya, selasa (19/12/2018).

“Upaya kami, kami akan melakukan klarifikasi dengan cara menurunkan tim untuk memeriksa laporan pajak kedua hotel tersebut,”tambahnya

Menurut Wawan, penurunan setoran pajak yang dibayarkan oleh kedua wajib pajak tersebut dinilai tidak wajar, karena berdasarkan data pada tahun sebelumnya pendapatan pajak disektor hotel seharusnya tinggi sampai dengan awal tahun berikutnya.**Baca juga: Nikmati Strawberry Mouse With Love Hanya di Hotel Santika Teraskota BSD.

“Yang keduanya kami juga akan diaudit oleh BPK terkait adanya penurunan setoran pajak yang dibayarkan oleh kedua WP tersebut. Jika nanti hasilnya menunjukkan bahwa penyebab turunnya pajak hotel itu karena sewa huni yang turun kita gak masalah, tapi kami khawatirnya ada penyebab lain,” ungkap Wawan.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email