oleh

DP Hangus di Apartemen Loftvilles City, Konsumen Serahkan ke Lawyer

image_pdfimage_print

Kabar6-Konsumen yang mengaku dirugikan manajemen Apartemen Loftvilles City, Sarua, Ciputat, dengan hangusnya uang down payment (dp) sebesar 20 persen dari total harga apartemen, akan membawanya ke jalur hukum.

“Saya rasa sudah tidak ada lagi itikad baik dari apartemen itu (Loftvilles City). Selanjutnya saya menyerahkan kuasa untuk penyelesaian permasalahan ini melalui Kantor Hukum Tommy Sontosa & Rekan,” ungkap Ariffatullah kepada Kabar6.com, Selasa (6/8/2019).

**Baca juga: Loftvilles City: Kalau Uang 20 Persen Dikembalikan, Kami Bisa Bangkrut Dong.

Sebelumnya, Divisi Umum Apartemen Loftvilles City, Dadi mengatakan, konsumennya yang telah menandatangani PPJB dan menyetorkan uang 20 persen yang kemudian ditolak pihak bank. Maka, uang tersebut hangus.

“Kalau semua nasabah dikatakan kena BI checking dan dikembalikan uangnya, pihak Loftvilles City bisa bangkut dong, yang jelas tidak ada istilah pengembalian,” cetus Dadi.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email