oleh

Dosis Pertama Belum 70 Persen, Dinkes Lebak Jelaskan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Sudah Dilakukan

image_pdfimage_print

Kabar6-Anak-anak 6-11 tahun di Kabupaten Lebak sudah mulai mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 meski cakupan dosis pertama belum mencapai 70 persen.

Padahal syarat bagi daerah yang bisa melaksanakan vaksinasi anak 6-11 tahun adalah cakupan dosis pertama harus sudah 70 persen dan kelompok lanjut usia (Lansia) 60 persen.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menyatakan, vaksinasi anak 6-11 tahun memang sudah bisa dilaksanakan meski cakupan dosis pertama masih di bawah 70 persen.

Hal itu menyusul terbitnya surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa vaksinasi anak 6-11 tahun sudah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota.

“Iya jadi atas dasar surat Kemenkes itu vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah bisa dilaksanakan di kita. Sasarannya ada 148.884 anak,” kata Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan kepada Kabar6.com, Kamis (20/1/2022).

Mulyawan menjelaskan, vaksinasi untuk anak 6-11 tahun, baik dari dosis maupun jenis vaksin yang digunakan tidak berbeda dengan kelompok masyarakat umum. Hanya saat anak akan mendapatkan suntikan perlu mendapat persetujuan dan pendampingan dari orangtua.

**Baca juga: Wanti-wanti Anggota DPRD Lebak soal Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

“Iya, harus ada persetujuan dan seharusnya didampingi agar saat pada tahap skrining petugas mendapat informasi yang lengkap mengenai kondisi anak. Apakah punya penyakit penyerta dan lain-lain,” terang dia.

“Kami harap orangtua bisa menyadari pentingnya vaksinasi untuk anak agar anak punya kekebalan tubuh dari virus Corona,” ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email