oleh

Dorong PEN, Dinkop UKM Tangsel Canangkan Koperasi Jadi Lembaga Sekelas Perbankan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) canangkan lembaga koperasi untuk menjadi lembaga sekelas perbankan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinkop UKM Kota Tangsel Deden Deni kepada Kabar6.com, ditulis Jumat 20 Agustus 2021.

Deden menerangkan, kedepannya koperasi menjadi tempat yang menyiapkan kebutuhan pangan untuk para anggota koperasi termasuk pelaku UKM yang bergabung didalamnya.

“Menyiapkan kebutuhan pangan buat anggota-anggota koperasinya. Koperasi yang kerakyatan ya, harganya lebih murah dan keuntungannya kembali lagi ke anggotanya sesuai amanat Undang-undang. Emang gitu cara kerjanya,” ujarnya.

Saat ini, Deden mengatakan, jumlah koperasi di Kota Tangsel kurang lebih ada 700, dimana didalamnya terdapat beberapa pelaku UKM yang menjadi anggota dalam koperasi tersebut.

Deden menjelaskan, rencana ini sebenarnya sudah pernah dijalankan saat Airin Rachmi Diany menjabat sebagai Wali Kota Tangsel. Saat itu, Deden menjelaskan, Wali Kota Tangsel melakukan program 1 koperasi 1000 UMKM.

Menurut Deden, selama ini yang dipermasalahkan oleh UMKM adalah permasalahan mengajukan pembiayaan modal kepada koperasi.

“Kendala nya gak semua UMKM punya legalitas, sementara itu (legalitas, red) mejadi persyaratan untuk mengakses pembiayaan pemodalan. jadi UMKM bergabung dengan koperasi dan koperasi memfasilitasi pembiayaan gitu,” ungkapnya.

Deden mengatakan, kendala lain yang menjadi permasalahan adalah pengelolaan koperasi yang masih tradisional, menggunakan pencatatan buku dan sebagainya, lalu pelaku koperasi masih dipegang oleh para orang tua.

“Kendala nah pengelolaan nya masih tradisional dan pelaku-pelaku nya masih orang-orang tua gitu. Nah sekarang (harus, red) diubah tuh image nya, diganti anak-anak muda persis seperti para pelaku UMKM sekarang. Koperasi juga manajemen jangan tradisional. Dan saya kira bukan sudah (harus, red) tetapi mewajibkan untuk digital,” paparnya.

**Baca juga: Polisi Panggil Ulang Kadispora Tangsel Senin Lusa

Ketika sudah digital, Deden mengharapkan pencatatan pembukuan koperasi menjadi lebih rapih dan baik, jadi setiap ada rapat anggota tahun (RAT) para koperasi sudah siap secara materi.

“Laporan nya sudah tertata rapih kan lebih mudah mempertanggungjawabkan mengurus daripada anggota koperasi,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email