oleh

Dor! Polsek Kelapa Dua Bekuk Pelaku Curanmor di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Kelapa Dua berhasil menangkap dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Wilayah Kabupaten Tangerang, tepatnya depan minimarket Alfamidi depan pintu toll Balaraja Provinsi Banten

Kompol Effendi, Kapolsek Kelapa Dua menjelaskan, pada Jumat, 2 Agustus 2019 sekira pukul 21.00 WIB, Tim Viper Polsek Kelapa dua berhasil mengamankan pelaku curanmor tersebut.

“Tersangka Santari alias Baum(39) berperan sebagai penyedia kunci leter T berikut mata kunci leter T yang juga penadah hasil motor curian yang dilakukan oleh tersangka Riski Setiawan(20),”terangnya Effendi Kapolsek Kelapa Dua di depan awak media saat konferensi pers, Kamis (8/8/2019).

Effendi juga menambahkan tersangka Riski Setiawan sudah lebih dari lima kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Raya

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Riski Setiawan sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga petugas kepolisian memberi hadiah tembakan ke kaki sebelah kanan tersangka sebagai tindakan tegas terukur kepada tersangka dan satu tersangka lagi berinisial A masih DPO dalam proses pencarian petugas.

**Baca juga: Minuman Ini Miliki Banyak Khasiat Untuk Kesehatan.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa 4 buah Mata Kunci Leter T, 5 Unit Sepeda motor hasil curian yang telah di jual dua juta hingga tiga juta kepada Santari.

Masing-masing pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan pasal 481 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya tujuh (7) tahun.(Aji)

Print Friendly, PDF & Email