oleh

Dokumen Syarat Pasangan Ikhsan-Alin Disulap Lengkap?

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasangan calon Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra dikabarkan belum melengkapi dokumen persyaratan sebelum melenggang ke bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diagendakan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.

 

Kepastian itu tertuang dalam formulir lampiran model BA.HP-KWK tentang berita acara penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan.

 

Kini, lembaga panitia penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel, telah memutuskan pasangan tersebut lolos verivikasi.

 

“Udah lengkap semuanya. Itu mah (ketidaklengkapan dokumen persyaratan) pas yang awal,” klaim juru bicara pasangan Ikhsan-Alin, Djoko Prasetyo kepada kabar6.com ditemui di kantor KPU Kota Tangsel, Senin (24/8/2015).

 

Dari salinan rekapitulasi yang beredar di kalangan awak media, ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi oleh pasangan Ikhsan-Alin.

 

Yaitu, fotocopy ijazah, surat keterangan dari Pengadilan Negeri tentang tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang dicabut hak pilihnya dan tidak memiliki tanggungang utang.

 

Kemudian dokumen tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat tanda terima penyerahan Laporan Harta Kekeyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dilanjutkan adanya dokumen persyaratan yang belum dilengkapi berupa surat keterangan dari Pengadilan Niaga fotocopy NPWP, tanda terima penyampaian SPTPP, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP, naskah visi dan misi dan program, daftar nama tim kampanye, rekening khusus dana kampanye yang dibuat dalam satu bank.

 

“Kalau belum dilengkapi mana mungkin pasangan Ikhsan-Alin bisa lolos,” kilahnya di luar kantor komisioner disela-sela rapat pleno yang turut dihadiri Panwaslu Kota Tangsel. ** Baca juga: Pilkada Tangsel 2015 Diikuti Tiga Pasangan

 

Terpisah, Divisi Pokja Pencalonan KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro merasa kaget dengan salinan formulir lampiran model BA.HP-KWK beredar di kalangan awak media harian. “Dari mana dapat gituan?,” tanyanya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email