oleh

Dokter Puskesmas “Dicabut” ke RSUD Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi protes yang dilakukan para dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diklaim tidak mengganggu sistem pelayanan kesehatan.

Alasannya, tenaga medis yang ada masih banyak dan jumlahnya mencukupi untuk menjalankan tugas.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang, Rabu (25/9/2013). “Seluruh dokter yang ada di Puskesmas sementara waktu akan ditempatkan di RSUD. Pelayanan tetap harus berjalan,” ujar Dadang,

Menurut Dadang, langkah manajemen RSUD Tangsel melakukan pembekuan Komite Medik berkaitan dengan aksi para dokter yang dinilai menyalahi aturan.

Karena itu pembubaran Komite Medik merupakan salah satu upaya untuk tetap menjaga kondusifitas di internal RSUD.

“Nanti Komite Medik akan diangkat lagi. Untuk kegiatan di RSU Tangsel tetap berjalan seperti biasa,” ujar Dadang seraya menyatakan anggaran yang disiapkan untuk jasa medis seluruh tenaga dokter di Tangsel disiapkan Rp 4,1 miliar.

Diketahui, sejak sepekan terakhir aksi puluhan dokter yang bertugas di RSU Kota Tangsel kiranya cukup menyita perhatian publik.

Mereka telah melakukan aksi pelayanan petisi karena merasa tidak cocok dengan sistem yang digulirkan oleh pemerintah daerah setempat.

Sedangkan isi dari 8 petisi yang dilayangkan dokter RSU Tangsel dan diterima oleh Wakil Walikota Benyamin Davnie antara lain pertama, mendukung pengobatan gratis bagi warga Tangsel khususnya warga miskin. Menolak penghapusan poli spesialis di RSUD Tangsel.

Ketiga, mempermudah tahapan pengobatan dengan sistem pelayanan satu hari (one day service). Pemisahan RSU Tangsel dan Dinkes Tangsel. Menolak rolling dokter/perawat ke puskesmas.

Dibuat akreditasi Rumah Sakit dan Pembuatan Perda bagi semua tindakan medis. Menolak kehadiran dokter asing yang berpraktik di wilayah Tangsel, serta transfer pengetahuan (transfer of knowledge).

Delapan, menolak direktur yang bukan berlatar belakang medis sesuai dengan Permenkes Nomor 971 Pasal 10 Tahun 2009 tentang kompetensi Direktur Rumah Sakit.(yud)

Print Friendly, PDF & Email