oleh

Dokter Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Perempuan di Bandara Soekarno Hatta Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tenaga medis berinisial EFY, tersangka yang viral karena dituding melakukan pelecehan dan pemerasan terhadap perempuan berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Kami berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, Jumat (25/9/2020).

EFY yang berprofesi sebagai dokter ini ditangkap tim Garuda Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta di salah satu indekos di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara bersama seorang teman wanitanya, Jumat (25/9/2020) dini hari tadi.

EFY telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada siang ini. Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

“Tersangka sudah dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyidik ambil keterangan,” katanya.

Alexander meminta masyarakat untuk bersabar atas penanganan kasus ini. Pihaknya berharap pemeriksaan ini bisa mengungkap kasus ini.

“Semoga setelah diambilnya keterangan tersangka dugaan tindak pidana bagaimana rangkaian tindak pidananya bisa terjadi dan banyak pertanyaan lain bisa terjawab untuk dapat kami sampaikan lagi ke masyarakat,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, perempuan berinisial LHI mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan sebesar 1,4 juta yang dilakukan oknum tenaga medis ketika menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

**Baca juga: Urus Tilang di Kejari Kota Tangerang Hanya Satu Menit.

LHI itu menceritakan kronologi peristiwa itu di akun Twitternya, @listongs. Dia menyebut peristiwa ini dialaminya saat hendak berangkat ke Nias melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2020. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email