oleh

Dokter Kecantikan Pesan Kosmetik Ilegal di BSD?

image_pdfimage_print

Kabar6-Kosmetik hasil produksi pabrik berkedok apotik di kawasan Bidex H-16, Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), umumnya dipesan oleh dokter kecantikan.

Hal itu terungkap dari penggerebekan yang dilakukan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten pada pabrik kosmetik berkedok apotik di BSD, Selasa (22/10/2013). Baca juga: Irgan Minta BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik Ilegal.

Kepala BPOM Provinsi Banten, Rostiawati mengatakan, dari kwitansi pemesanan yang ditemukan, umumnya konsumen pemesan kosmetik dari kalangan dokter kecantikan di sejumlah daerah, seperti Nusa Tenggara Barat, Sumatera, Denpasar, Semarang hingga Jakarta. Baca juga: Kosmetik Ala Pabrik Berkedok Apotik di BSD Diduga Sudah Beredar Luas.

“Aneka jenis kosmetik yang diproduksi diantaranya jenis pemutih, pembersih wajah hingga masker. Selain mengandung bahan berbahaya, kosmetik tersebut juga tidak mengantongi ijin edar. Bila tetap digunakan, bisa membahayakan kulit,” ujar Rostiawati. Baca juga: Pabrik Kosmetik Berkedok Apotik di BSD Digerebek BPOM.

Ya, dalam penggerebekan ala BPOM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, disita ratusan jenis kosmetik, baik yang masih berbentuk bahan baku hingga yang sudah diap edar. Baca juga: Mengandung Merkuri, Ribuan Kosmetik Disita Dari Plaza Ciledug.

Seluruh barang yang disita dibawa ke kantor BPOM Banten menggunakan sebuah truk, berikut mesin produksi kosmetik. Meski demikian, belasan orang pegawai yang berada di apotik tersebut tetap dibiarkan bebas.(rani/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email