oleh

DLHK Klaim Perizinan PT Tirtaamarta Nusa Sudah Lengkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan, PT . Tirtaamarta Nusa Karawaci yang ada di wilayah Binong perizinannya sudah komplit.

“Sedot air dalam skala besar berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup tentang ijin Perusahaan Air Minum PT. Tirtaamarta Nusa Karawaci yang ada di wilayah Binong ternyata sudah lengkap,” ujar Taufik kepada Kabar6.com, Selasa (3/9/2019).

Taufik melanjutkan, berdasarkan laporan dari Bidang Tata Lingkungan, PT Tirtaamarta Nusa Karawaci sudah memiliki UKL-UPL, lalu izin lingkungan dari DPMPTSP, dan rekomendasi dukungan usaha air bersih dari Pemerintah Daerah.

“Dalam hal ini juga sudah ditanda tangani oleh Sekda, Izin rekomendasi dari BBSDA Ciliwung-Cisadane, SIPA,” jelasnya.**Baca juga: Jual Beli Air Tanah, PT Tirtaamarta Nusa Karawaci Harus Miliki Izin Komersil.

Taufik meneruskan, tim dari DLHK sudah turun ke lapangan dan sudah mengecek semua kelengkapan surat tentang izin pengambilan air tanah milik PT. Tirtaamarta Nusa Karawaci.

“Kita sudah ke lapangan dan cek semua kelengkapan surat mereka (PT. Tirtaamarta, red) ternyata semua lengkap, ya kita mau bilang apa?,” tutupnya.(Jic/Ges)

Print Friendly, PDF & Email