oleh

DLHK Kabupaten Tangerang Minta Izin IPAL RS Murni Asih Dikaji Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang minta perijinan IPAL Rumah Sakit Murni Asih dikaji ulang.

Kabid Pengendalian dan Pengawasan, Budi Khomaedi menjelaskan, pihaknya minta IPAL RS Murni Asih dikaji ulang karena telah terjadi keluhan warga akibat kebocoran pipa saluran air limbah yang mengakibatkan bau tidak sedap yang sangat menyengat.

Budi bilang, walau yang mengeluarkan perizinan tersebut adalah DPMPTSP, namun jika benar terbukti apa yang dikeluhkan warga, DLHK akan minta RS Murni Asih perpanjangan izin IPAL RS Murni Asih ditahan terlebih dahulu.

**Baca juga: Tim DLHK Kesulitan Ambil Sample Air Limbah RS Murni Asih.

“Jika memang yang disebutkan oleh warga itu benar, saya akan minta untuk perpanjang ijin IPAL RS Murni Asih di tahan dulu jangan dikeluarkan rekomendasinya,” tegas Budi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/3/2019). (bam)

Print Friendly, PDF & Email