oleh

DLHK Kabupaten Tangerang Fokus Pengolahan Sampah TPA

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan fokus melakukan pengolahan sampah pada tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Saat ini, kita akan fokus terlebih dahulu terhadap pengelolaan sampah agar tidak menumpuk,” kata Asep Jatmika, Sekretaris DLHK Kabupaten Tangerang, kepada kabar6.com, Senin (2/9/2019).

Antisipasi dan fokus saat ini, lanjut Asep Jatmika, salah satunya, pada lokasi block cell sanitary landfill eksisting akan digunakan sebagai tempat pemrosesan sampah selama masa pelaksanaan revitalisasi hingga terbangunnya TPA sanitary landfill yang baru.

Disisi lain, Jatmika menambahakan, Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) TPA Jatiwaringin juga sudah tidak lagi memadai.

**Baca juga: Antisipasi Pencemaran Sungai Cirarab, DLHK Kabupaten Tangerang Lakukan Revitalisasi TPA.

“Karena beban limbah yang diolah melebihi kapasitas, dan bahkan Drainase area TPA juga sudah tidak dapat menampung limpasan air hujan yang mengandung air lindi sehingga dikhawatirkan mencemari sungai Cirarab.

Maka, ujar Jatmika, pihaknya juga akan meminta DBMSDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air), untuk dibangun TPT (Tembok Penahan Tanah) agar limbahnya tidak masuk kedalam sungai Cirarab. Meskipun sungai cirarab itu kewenangan Pemprov Banten.(bam)

Print Friendly, PDF & Email