oleh

DLH Lebak: Sebagian Besar Tambang Pasir Taat Dokumen Lingkungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, menyebut, sebagian besar aktivitas pertambangan pasir, taat dan mengikuti kewajiban dokumen lingkungan.

“Walaupun beberapa masih dalam proses, tapi sebagian besar taat, dan mengikuti kewajiban dokumen lingkungan,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Lingkungan Hidup (P2LH) DLH Lebak, Dasep Novian, kepada Kabar6.com, Jum’at (13/11/2020).

Secara umum, seluruh aktivitas usaha memang diawasi oleh Tim Gakum. Namun Dasep mengakui, aktivitas pertambangan pasir menonjol permasalahannya.

“Limbah cucian pasir, kolam endap yang tidak maksimal, pasir basah dan over load. Tim Gakum lebih pada tahapan lanjutan bila kegiatan atau usaha yang sudah dibina berkali-kali masih tetap tidak taat, Tim Gakum baru masuk,” terang Dasep.

Sejauh ini, terdapat 3 aktivitas tambang yang masuk dalam pemantauan dan pembinaan Tim Gakum. Dasep mengatakan, perbaikan demi perbaikan dilakukan perusahaan setelah dilakukan pembinaan.

“Catatan kami, setelah dilakukan pembinaan ada perbaikan-perbaikan yang mereka lakukan,” ucapnya.

**Baca juga: Adu Mulut Anggota DPRD dengan Petugas di Lebak karena Ditegur Tak Pakai Masker.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Pasir Cimarga, Hera Komaratullah, berharap, pembinaan yang dilakukan Tim Gakum Pemkab Lebak berdampak positif, terutama kepatuhan pengusaha dalam kewajibannya mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Pembinaan agar teman-teman pengusaha pasir wajib menjaga lingkungan juga kami lakukan, termasuk untuk berupaya memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Hera.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email