oleh

DKPP Pandeglang Pastikan Refocusing Anggaran Tak Pengaruhi Kegiatan Pembangunan Fisik

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang memastikan refocusing anggaran pada APBD Pandeglang memastikan tidak berdampak signifikan pada kegitan fisik. Sebab sebelum surat edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 171 terbit, DPKPP sudah melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa atau tender dini.

“Kebanyakan kontraktuil, yang terkontrak terakhir Januari hingga 5 Februari, sedangkan adaran PMK terbit tangga 8, Webinarnya 9, dan efekif tanggal 10. Jika kami terkontrak tanggal 9, tentu tidak terimbas. Namun kita juga memahami bahwa DAU ini perlu ada pemengkasan 8%, dan itu sudah kami siapkan namun non infrastruktur,” kata Plt DPKPP Pandeglang Asep Rahmat, Jumat (26/2/2021).

Terkait kualitas, Asep mengatakan untuk jalan poros desa pihaknya menggunakan paving blok K350. Dengan kualitas bagus, kata dia, umur fisiknya akan sesuai perencanaan.

“Jalan Kabupaten saja beton nya kualitas K300, ini poros desa menggunakan K350 ditambah dengan pavim blok pemeliharaan akan lebih mudah,”imbuhnya. Baca Juga: Pemprov Banten Usulkan TPST Terpusat, Wagub: Mari Rembuk Bersama

Asep berharap ada partisipasi masyarakat agar dapat memelihara jalan yang sudah terbangun, jangan sampai ketidak disiplinan pengguna jalan membuat umur fisiknya tidak sesuai perencanaan.

“Jalan poros desa maksimal tonase maksimal 4 ton, namun kenyataannya banyak yang melintas bermuatan 8 ton hingga 9 ton,”harapnya.

Sementara Sekretaris Daerah Pandeglang Pery Hasanudin meminta pelaksanaan kegiatan fisik yang dilaksanakan di dinas tersebut dapat berjalan berjalan sesuai perencanaan.

“Salah satu tolak ukur keberhasilan adalah implementasi kegiatan yang sudah direncanakan sehinga tidak ada persoalan dikemudian hari. Kita ketahui bersama disini (DPKPP) banyak kegiatan yang sipatnya teknis, saya harap kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terkait kebijakan nasional refocusing anggaran, Sekda meminta agar melihat dari skala prioritas. “Silahkan evaluasi mana yang bisa dan tidak digeser, jangan sampai mengganggu kepada kegiatan yang prioritas,” tutupnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email