oleh

DKPP Kab. Tangerang Tak Tangani Izin Kuburan Cina di Jambe

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang, mengaku tak mengeluarkan soal perizinan kuburan cina atau non muslim yang belokasi di Kampung Jantungeun Gembor, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe.

“Kami tidak mengeluarkan izin kuburan itu. Silakan tanyakan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T Kabupaten Tangerang,” ungkap Kepala DKPP Kabupaten Tangerang, H. Agus Suryana, kepada Kabar6.com, Senin (22/10/2012).

Sebenarnya kata Agus, informasi itu salah kaprah dan menyesatkan. Kuburan yang dipersoakan warga tersebut, bukan kuburan cina, tetapi kuburan umum.

“Setahu saya, itu bukan kuburan cina tetapi kuburan untuk muslim dan non muslim. Informasi itu, pembohongan publik,” ujarnya.

Ditambahkan Agus, pihaknya mengaku pernah di datangani salah salah seorang pengurus yayasan Kalvari dan meminta untuk dibuat izin Tempat Penguburan Umum (TPU). Namun, dirinya mengarahkan untu keperngurusan izin tersebut kepada BP2T.

“Saya juga heran, koq tiba-tiba sekarang muncul persoalan. Padahal, dulu saat pembahasan perizinan itu disetujui oleh warga,” katanya.

Diinformasikan, pada Minggu(21/10/2012) kemarin, ratusan warga Kampung Jantungeun Gembor, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, menggeruduk kantor desa tersebut.

Mereka, menolak pembangunan kuburan cina di wilayahnya.   
Tak hanya itu, ratusan warga menuntut Kepala Desa Mekar Sari, untuk membuat surat pernyataan penolakan terhadap keberadaan kuburan seluas 20 hektar itu.

Disisi lain, mereka juga menuntut pemerintah daerah setempat untuk mencabut perizinan kuburan yang telah diterbitkan tersebut.(din)

Print Friendly, PDF & Email