oleh

DKP Tangsel Ambilalih Penanganan Sampah Pasar

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi IV DPRD Kota Tangerang selatan (Tangsel) menuding Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, tidak profesional dalam menangani persoalan sampah pasar diwilayah tersebut.

Untuk itu, Komisi IV DPRD mengusulkan kesepakatan bersama guna mengalihkan penanganan sampah pasar, dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar kerta Raharja Kabupaten Tangerang kepada Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) setempat.

“Hasil kesepakatan bersama, pengelolaan sampah semuanya akan diambil alih oleh DKP Tangsel, atau cukup satu komando, termasuk pengelolaan sampah dipasar-pasar,” ujar Gacho Sunarso, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, usai hearing dengan PD Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangsel, Kamis (24/10/2013).

Lebih jauh politisi Partai Demokrat ini mengatakan, salah satu alasan pengambilalihan penanganan sampah tersebut, karena penanganan sampah yang tidak maksimal justru akan berefek negatif pada Tangsel.

“Seperti di Pasar Ciputat, Pasar Serpong maupun pasar tradisional lainnya, sampah kerap terlihat menumpuk. Kalau sampahnya tidak terkelola dengan baik, maka Tangsel akan terlihat kotor,” ujarnya. Baca juga: Penertiban PKL Tangsel Terganjal Penyerahan Asset.

Menurut Gacho, ketegasan atas penyerahan tanggungjawab pengelolaan sampah tersebut diperlukan, guna membangun struktur satu komando sekaligus memudahkan tugas DKP dalam mengelola sampah. Baca juga: Pasar Tradisional di Tangsel Tidak Layak.

“PD Pasar kabupaten Tangerang tidak lagi berwewenang memungut retribusi, atau mengelola sampah. Semua akan dilakukan pihak DKP Tangsel. Kebijakkan ini kita harapkan dapat memberikan solusi yang terbaik,” katanya. Baca juga: Unit Bank Sampah Tangsel Diguyur Bantuan Permodalan.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang Rahayu S mengatakan, pertemuan ini hanya membahas kordinasi dan sinergitas terkait permasalahan sampah di sejumlah pasar di Kota Tangsel. Baca juga: Program Bank Sampah Tangsel Sasar 11 Kelurahan.

Ketika ditanya tentang pengambilalihan pasar oleh DKP Tangsel, Rahayu mengatakan, nanti akan dibahas ditingkat internal PD pasar. “Nanti dibahas dahulu di internal PD Pasar,” ungkapnya. Baca juga: BLHD Tangsel Jujur, Pasar Jorok Pupuskan Piala Adipura.

Perlu diketahui, setidaknya ada tiga pasar tradisional di Tangsel yang pengelolaannya masih ada di tangan Kabupaten Tangerang. Yaitu Pasar Jombang di Ciputat, Pasar Serpong dan Pasar Ciputat. Ketiga pasar ini dikelola oleh PD Pasar Niaga Kerta Raharja.(Evan)

 

Print Friendly, PDF & Email