oleh

DKM Tangsel Imbau Masjid Tidak Adakan Takbir Keliling

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Heli Slamet mengimbau kepada seluruh masjid agar tidak melakukan takbir keliling dan pawai obor.

Hal itu dikatakannya untuk menghindari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) lebih luas lagi di Kota Tangsel.

“Masjid atau mushola serta dilarang mengadakan kegiatan takbir keliling atau pawai obor,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (5/5/2021).

Heli menerangkan, kegiatan takbir menyambut Idul Fitri 1442 Hijriyah cukup dipusatkan di masjid atau mushola setempat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Dipusatkan di masjid atau mushola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta membatasi kapaitas jamaah paling banyak 50 persen dari daya tampung kapasitas masjid atau mushola,” ungkapnya.

**Baca juga: Dukcapil Tangsel Fasilitasi eKTP Transgender, Ini Syaratnya

Heli menjelaskan, selain dilarangnya untuk pawai obor ataupun takbir keliling, pihaknya juga melarang untuk memperjual belikan kembang api.

“Dilarang membuat, mendistribusikan, menjual belikan, menyalakan dan membunyikan petasan, kembang api dan sejenisnya,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email