oleh

DKI Jakarta Perpanjang PSBB, Bupati Zaki : Lihat Situasi Kondisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta secara resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hingga 22 Mei 2020 mendatang.

Perpanjangan PSBB selama 28 hari itu, tentunya akan berpengaruh langsung dengan sejumlah daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sementara, untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, terhitung baru sekitar lima hari memberlakukan aturan PSBB untuk memutus rantai penyebaran covid19.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sebelum memutuskan untuk mengikuti langkah DKI Jakarta, pihaknya akan melihat dahulu situasi dan kondisinya.

**Baca juga: Door To Door, Alfamart Serahkan Bantuan Sembako ke Warga.

Pasalnya, pemberlakuan PSBB di wilayah Tangerang Raya belum genap sat pekan dilaksanakan.

“Lihat dulu sikonnya nanti. Belum juga 1 minggu,” ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, kepada Kabar6.com, Rabu (22/4/2020). (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email