oleh

DJP Banten Ajak 25 Teman Tuli Ikuti Giat Pajak Berisyarat

image_pdfimage_print

Kabar6-Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mengajak 25 teman tuli yang berdomisili di Kota/Kabupaten Serang untuk mengikuti kegiatan pajak berisyarat.

Hal itu dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia secara hybrid, untuk kegiatan di DJP Banten dilakukan di Aula Kantornya.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama seluruh teman tuli dan dilanjutkan dengan sambutan serta peresmian pembukaan acara Pajak Berisyarat oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor.

**Baca Juga: Lestarikan Cagar Budaya, Pemkot Gelar Malam Sejarah Mookervart

Neil menyapa teman tuli seluruh Indonesia dan menyampaikan apresiasi serta harapan agar teman tuli juga memahami tentang pajak dan arti pentingnya partisipasi teman tuli dalam membangun negara melalui pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten, Sahat Dame Situmorang mengatakan, 25 teman tuli yang hadir pada kegiatan Pajak Berisyarat di Kanwil DJP Banten didampingi oleh seorang penerjemah bahasa isyarat Luluk Kusuma Wardani.

“Luluk membantu tim penyuluh Kanwil DJP Banten untuk menerjemahkan materi sosialisasi tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan hal-hal mendasar tentang arti pentingnya pajak serta hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya, ditulis Minggu (11/12/2022).

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kuis. Materi disampaikan oleh fungsional penyuluh pajak ahli pertama Muslih Anwari

“Saya senang, semua peserta sangat memperhatikan materi yang disampaikan dan berperan aktif dalam sesi tanya jawab. Dan yang tidak kalah seru adalah ketika sesi kuis, semua ikut bermain. Terimakasih teman tuli,” tutupnya.

Acara pun ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.(eka)

Print Friendly, PDF & Email