oleh

Diwarnai Walk Out, Paripurna KUA PPAS Tangsel 3 Kali Skors

image_pdfimage_print

Kabar6-Agenda rapat paripurna tentang nota keuangan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tangerang selatan (Tangsel) tahun 2013, Senin (26/11/2012) diwarnai skors hingga tiga kali.

Hal ini menyusul tidak cukupnya quorum DPRD sebanyak dua pertiga atau 20 dari 45 anggota DPRD Tangsel yang hadir dalam paripurna. “Sesuai dengan aturan perundangan, maka rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Tangsel Ruhammaben.

Pimpinan DPRD akhirnya mengambil skor paripurna pertama selama 30 menit untuk menunggu kehadiran anggota yang pada waktu itu baru hadir sebanyak 20 orang. Sementara 25 anggota lainnya tidak karena walk out atas penetapan KUA PPAS.

Setelah skor pertama dicabut, paripurna dilanjutkan kembali dan lagi-lagi quorum belum juga mencukupi karena baru 20 anggota saja yang menghadiri paripurna tersebut.

Pimpinan DPRD kembali menskor paripurna selama 15 menit. “Anggota belum juga mencukupi, oleh karena itu paripurna diskor kembali selama lima belas menit,” putus pimpinan sidang lagi.

Setelah 15 menit skor dicabut, lagi -lagi anggota dewan belum juga mencukupi akhirnya sidang paripurna kembali di skor selama 15 menit.

Sampai berita ini diturunkan, sidang paripurna DPRD Kota Tangsel belum bisa menentukan kapan sidang akan dilanjutkan kembali.(Evan)

Print Friendly, PDF & Email