oleh

Divestasi Saham Bank BJB ke Bank Banten Terbentur Aturan

image_pdfimage_print

Kabar6-Divestasi atau pelepasan saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari Bank BJB kepada Bank Banten diperkirakan batal dilakukan tahun ini.

Penyebabnya, dikarenakan Bank BJB sampai saat ini dinilai masih cukup prospek dalam memberikan keuntungannya dari penempatan saham milik Pemprov Banten tersebut.

Sebaliknya, dialami oleh kondisi keuangan Bank Banten sendiri yang sampai saat ini masih terus merugi, selain adanya peraturan lainnnya yang mengharuskan Pemprov Banten untuk menginvestasikan sahamnya di tempat yang menguntungkan.

Anggota Tim Divestasi saham Pemprov Banten BJB kepada bank Banten, Media Warman mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memutuskan kapan proses divestasi saham milik Pemprov Banten tersebut bisa dipindahkan bukukan dari sebelumnya di Bank BJB ke bank Banten.

Menurutnya, sejumlah kendala terjadi dilapangan, termasuk adanya peraturan yang mewajibkan kepada Pemprov Banten agar bisa menempatkan sahamnya di perusahaan yang bisa memberikan keuntungan dari investasi tersebut.

Sehingga proses divestasi atau pemindah bukuan saham dari bank BJB ke Bank Banten, batal dilakukan tahun ini, melihat kondisi Bank Banten sendiri yang saat ini masih terus mengalami merugi setiap tahunnya.

“Sepertinya belum bisa dilakukan tahun ini, selain ada juga peraturan Permendagri yang mengharuskan Pemprov Banten untuk menempatkan sahamnya di tempat yang menguntungkan. Berbeda yang masih dialami oleh Bank Banten saat ini. Sehingga tidak bisa asal cabut,” kata Mediawarman, kepada kabar6.com, Jumat (5/4/2019).

Padahal, sebelumnya Pemprov Banten sendiri telah membentuk Tim Divestasi saham Pemprov Banten, denga ketuanya M. Yusuf bersama anggota lainnya, sebelum proses pemindah bukuan saham dari bank BJB kepada Bank Banten dilakukan.

Pria yang menjabat sebagai Plt Komisaris Utama Bank Banten itu juga mengatakan, keberadaan tim divestasi tersebut itu juga bertujuan untuk mengkaji kemungkinan konversi sahamnya dari seri A menjadi seri B.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika tawaran penjualan saham Pemprov tak diminati oleh pemegang saham seri A lainnya.**Baca juga: 3 Bulan, Polres Serang Kota Tangkap 22 Pengedar Narkoba.

Sekedar untuk diketahui, untuk saat ini saham milik Pemprov Banten di bank BJB, sudah mencapai Rp1 triliun lebih, dari sebelumnya hanya Rp150 miliar, dengan keuntungan yanf diberikan Rp47 miliar setiap tahunnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email